You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaliwungu
Desa Kaliwungu

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Indonesia

9 Nilai Anti-Korupsi Desa Kaliwungu: Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih, Jujur, dan Berintegritas

Admin 10 Juli 2026 Dibaca 0 Kali
9 Nilai Anti-Korupsi Desa Kaliwungu: Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih, Jujur, dan Berintegritas

9 Nilai Anti-Korupsi Desa Kaliwungu: Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih, Jujur, dan Berintegritas

Kaliwungu, Mandiraja – Pemerintah Desa Kaliwungu, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menanamkan 9 Nilai Anti-Korupsi sebagai pedoman bagi seluruh perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat.

Mengusung tema "Jaga Kesucian Desa dengan Integritas", sembilan nilai ini diharapkan menjadi budaya kerja dan karakter masyarakat dalam setiap aspek kehidupan. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, Desa Kaliwungu berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.

Adapun 9 Nilai Anti-Korupsi Desa Kaliwungu meliputi:

1. Jujur

Kejujuran merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Setiap aparatur desa dituntut untuk berkata dan bertindak sesuai dengan fakta tanpa manipulasi maupun penyalahgunaan wewenang. Sikap jujur akan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

2. Peduli

Nilai kepedulian mengajarkan pentingnya saling membantu, menjaga lingkungan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Kepedulian menjadi wujud nyata pelayanan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

3. Mandiri

Kemandirian mencerminkan kemampuan untuk menyelesaikan tugas secara profesional tanpa bergantung pada pihak lain yang dapat memengaruhi objektivitas. Aparatur desa diharapkan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan inisiatif.

4. Disiplin

Disiplin merupakan kunci terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Dengan mematuhi aturan, tata tertib, serta bekerja tepat waktu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien.

5. Tanggung Jawab

Setiap amanah yang diberikan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan. Aparatur desa wajib melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta siap menerima konsekuensi atas setiap keputusan yang diambil.

6. Kerja Keras

Keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari semangat kerja keras seluruh elemen masyarakat. Dengan bekerja secara tekun, profesional, dan pantang menyerah, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal.

7. Sederhana

Gaya hidup sederhana mengajarkan untuk tidak berlebihan dan selalu bersyukur. Sikap ini menjadi benteng dalam mencegah perilaku konsumtif yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi.

8. Berani

Keberanian diperlukan untuk mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Masyarakat maupun aparatur desa diharapkan berani menolak segala bentuk praktik korupsi, gratifikasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan jabatan.

9. Adil

Keadilan berarti memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial, maupun kedekatan pribadi. Setiap keputusan harus diambil secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Membangun Budaya Integritas Bersama

Penerapan 9 Nilai Anti-Korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh masyarakat Desa Kaliwungu. Kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, LKD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi integritas.

Melalui pembiasaan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan Desa Kaliwungu mampu menjadi desa yang bebas dari praktik korupsi, memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Mari bersama-sama menjaga amanah, memperkuat integritas, dan menanamkan budaya anti-korupsi demi terwujudnya Desa Kaliwungu yang maju, bersih, transparan, dan berwibawa.

"Wujudkan Pemerintahan Desa Bersih & Berwibawa melalui Integritas, Kejujuran, dan Semangat Anti-Korupsi."

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 360.624.168,00 Rp 1.120.164.000,00
32.19%
Belanja
Rp 187.965.606,00 Rp 1.184.998.009,00
15.86%
Pembiayaan
Rp 58.078.190,00 Rp 35.322.371,00
164.42%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 29.500.000,00 Rp 225.980.000,00
13.05%
Dana Desa
Rp 149.382.400,00 Rp 373.456.000,00
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 71.889.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 181.080.632,00 Rp 439.692.000,00
41.18%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 7.347.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 661.136,00 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.800.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 153.177.306,00 Rp 688.297.023,00
22.25%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 16.647.300,00 Rp 329.347.000,00
5.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 2.455.500,00 Rp 46.320.086,00
5.3%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 6.085.500,00 Rp 87.233.900,00
6.98%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.600.000,00 Rp 33.800.000,00
28.4%